Berikut Power point pembelajaran materi. silahkan download. semoga bermanfaat
Tata Surya http://www.4shared.com/file/O6uyQRfj/tata_surya.html
Kemerdekaan Republik Indonesia http://www.4shared.com/file/ugSc-maE/Kemerdekaan_Republik_Indonesia.html
Rumah Ilmu
Mari Berbagi Pengetahuan di Rumah Ilmu
Wednesday, 30 January 2013
Wednesday, 23 January 2013
MUNAKAHAT, TALAK DAN RUJUK
MUNAKAHAT
1.
MUNAKAHAT
( PERNIKAHAN )
A.
Pengertian
munakahat (pernikahan)
Kata nikah berasal dari
bahasa arab yang didalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan dengan
perkawinan. Nikah menurut istilah syariat Islam adalah akad yang menghalalkan pergaulan
antara laki – laki dan perempuan yang tidak ada hubungan Mahram sehingga dengan
akad tersebut terjadi hak dan kewjiban antara kedua insan.
Hubungan antara seorang
laki – laki dan perempuan adalah merupakan tuntunan yang telah diciptakan oleh
Allah SWT dan untuk menghalalkan hubungan ini maka disyariatkanlah akad nikah.
Pergaulan antara laki – laki dn perempuan yang diatur dengan pernikahan ini
akan membawa keharmonisan, keberkahan dan kesejahteraan baik bagi laki – laki
maupun perempuan, bagi keturunan diantara keduanya bahkan bagi masyarakat yang
berada disekeliling kedua insan tersebut.
Berbeda dengan
pergaulan antara laki – laki dan perempuan yang tidak dibina dengan sarana
pernikahan akan membawa malapetaka baik bagi kedua insan itu, keturunannya dan
masyarakat disekelilingnya. Pergaulan yang diikat dengan tali pernikahan akan
membawa mereka menjadi satu dalam urusan kehidupan sehingga antara keduanya itu
dapat menjadi hubungan saling tolong menolong, dapat menciptkan kebaikan bagi
keduanya dan menjaga kejahatan yang mungkin akan menimpa kedua belah pihak itu.
Dengan pernikahan seseorang juga akan terpelihara dari kebinasaan hawa
nafsunya.
Allah SWT berfirman
dalam surat An – Nisa Ayat 3 sebagai berikut : ” Maka kawinilah wanita – wanita (lain) yang kamu senangi, dua, tiga
atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan brlaku adil maka (kawinilah)
seorang saja .” (An – Nisa : 3).
Ayat ini memerintahkan
kepada orang laki – laki yang sudah mampu untuk melaksanakan nikah. Adapun yang
dimaksud adil dalam ayat ini adalah adil didalam memberikan kepada istri berupa
pakaian, tempat, giliran dan lain – lain yang bersifat lahiriah. Ayat ini juga
menerangkan bahwa islam memperbolehkan poligami dengan syarat – syarat
tertentu.
B.
Hukum
dan dalilnya
Pada dasarnya Islam
sangat menganjurkan kepada umatnya yang sudah mampu untuk menikah. Namun karena
adanya beberapa kondisi yang bermacam – macam, maka hukum nikah ini dapat
dibagi menjadi lima macam.
a. Sunnah,
bagi orang yang berkehendak dan baginya yang mempunyai biaya sehingga dapat
memberikan nafkah kepada istrinya dan keperluan – keperluan lain yang mesti
dipenuhi.
b. Wajib,
bagi orang yang mampu melaksanakan pernikahan dan kalau tidak menikah ia akan
terjerumus dalam perzinaan.
Sabda
Nabi Muhammad SAW.
“Hai
golongan pemuda, barang siapa diantara kamu yang cukup biaya maka hendaklah
menikah. Karena sesumgguhnya nikah itu enghalangi pandangan (terhadap yang
dilarang oleh agama.) dan memlihara kehormatan. Dan barang siapa yang tidak
sanggup, maka hendaklah ia berpuasa. Karena puasa itu adalah perisai baginya.”
(HR Bukhari Muslim).
c. Makruh,
bagi orang yang tidak mampu untuk melaksanakan pernikahan Karena tidak mampu
memberikan belanja kepada istrinya atau kemungkinan lain lemah syahwat.
Firman
Allah SWT :
“Hendaklah menahan diri
orang – orang yang tidak memperoleh (biaya) untuk nikah, hingga Allah
mencukupkan dengan sebagian karunia-Nya.” (An Nur /
24:33)
d. Haram,
bagi orang yang ingin menikahi dengan niat untuk menyakiti istrinya atau menyia
– nyiakannya. Hukum haram ini juga terkena bagi orang yang tidak mampu memberi
belanja kepada istrinya, sedang nafsunya tidak mendesak.
e. Mubah,
bagi orang – orang yang tidak terdesak oleh hal – hal yang mengharuskan segera
nikah atau yang mengharamkannya.
C.
Syarat
dan rukun munakahat
Rukun nikah ada lima
macam, yaitu :
1. Calon
suami
Calon
suami harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
1) Beragama
Islam
2) Benar
– benar pria
3) Tidak
dipaksa
4) Bukan
mahram calon istri
5) Tidak
sedang ihram, haji, atau umroh
6) Usia
sekurang – kurangnya 19 Tahun
2. Calon
istri
Calon
istri harus memiliki syarat – syarat sebagai berikut :
1) Beragama
Islam
2) Benar
– benar perempuan
3) Tidak
dipaksa,
4) Halal
bagi calon suami
5) Bukan
mahram calon suami
6) Tidak
sedang ihram, haji, atau umroh
7) Usia
sekurang – kurangnya 16 Tahun
3. Wali
Wali
harus memenuhi syarat – syarat sebagi berikut :
1) Beragama
Islam
2) Baligh
(dewasa)
3) Berakal
Sehat
4) Tidak
sedang ihram, haji, atau umroh
5) Adil
(tidak fasik)
6) Mempunyai
hak untuk menjadi wali
7) Laki
– laki
4. Dua
orang saksi
Dua
orang saksi harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
1) Islam
2) Baligh
(dewasa)
3) Berakal
Sehat
4) Tidak
sedang ihram, haji, atau umroh
5) Adil
(tidak fasik)
6) Mengerti
maksud akad nikah
7) Laki
– laki
Pernikahan yang
dilakukan tanpa saksi tidak sah. Sabda Nabi SAW. :
“Tidak sah nikah
melainkan dengan wali dan dua orang saksi yang adil.” (Riwayat Ahmad.)
5. Ijab
dan Qabul
“Allah dan kamu
menghalalkan mereka dengan kalimat Allah”. (HR. Muslim).
D.
Hikmah dan tujuan
1. Perkawinan Dapat
Menentramkan Jiwa
Dengan perkawinan orang dapat memnuhi tuntutan nasu seksualnya
dengan rasa aman dan tenang, dalam suasana cinta kasih, dan ketenangan lahir
dan batin. Firman Allah SWT :
“Dan
diantara tanda – tanda kekuasaa-Nya ialah dia menciptkan istri – istri dari
jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya.”
(Ar Rum/30:21)
2. Perkawinan dapat
Menghindarkan Perbuatan maksiad.
Salah satu kodrat manusia adalah penyaluran kodrat biologis.
Dorongan biologis dalam rangka kelangsugan hidup manusia berwujud nafsu seksual
yang harus mendapat penyaluran sebagaimana mestinya. Penyaluran nafsu seksual
yang tidak semestinya akan menimbulkan berbagai perbuatan maksiat, seperti
perzinaan yang dapat megakibatkan dosa dan beberapa penyakit yang mencelakakan.
Dengan melakukan perkawinan akan terbuaka jalan untuk menyalurkan kebutuhan
biologis secara benar dan terhindar dari perbuatan – pebuatan maksiad.
3.Perkawinan untuk
Melanjutkan Keturunan
Dalam surah An Nisa ayat 1 ditegaskan bahwa manusia diciptakan
dari yang satu, kemudian dijadika baginya istri, dan dari keduanya itu
berkembang biak menjadi manusia yang banyak, terdiri dari laki – laki dan
perempuan. Memang manusia bisa berkembang biak tanpa melalui pernikahan, tetapi
akibatnya akan tidak jelas asal usulnya / jalur silsilah keturunannya. Dengan
demikian, jelas bahwa perkawinan dapat melestarikan keturunan dan menunjang
nilai – nilai kemanusiaan.
2.
TALAK
Talak berasal dari
bahasa arab yaitu ithlaq artinya melepaskan atau meninggalkan. Sedangkan
menurut syara’ adalah melepaskan atau membatalkan perkawinan.
Hukum talak asalnya makruh, tetapi karena sesuatu
hal dapat menjadi :
a.
Wajib, yaitu bila sudah tidak dapat
diselesaikan masalahnya kecuali harus dengan jalan talak.
b.
Sunnah, yaitu jika suami tidak sanggup
lagi memberikan nafkah atau seorang istri tidak dapat lagi menjaga
kehormatannya.
c.
Haram, yaitu jika talak itu akan
mendatangkan kemadharatan atau kerugian besar bagi istri.
v Ditinjau
dari segi dibolehkannya atau tidak rujuknya kembali :
a.
Talak raj’i yaitu talak dimana suami
masih mempunyai hak untuk merujuk kembali istrinya, setelah talak itu
dijatuhkan dengan lafal-lafal tertentu, dan istrinya sudah pernah digauli.
b.
Talak ba’in yaitu talak yang tida boleh
suami ajukan untuk rujuk kembali kepada bekas istrinya kecuali dengan
persyaratan tertentu.
v Talak
ba’in ada dua macam :
a.
Talak ba’in sugra yaitu talak yang
terjadi kurang dari tiga kali, keduanya tidak bisa rujuk dalam masa iddah, akan
tetapi boleh dan bisa menikah kembali dengan akad nikah yang baru. Adapun yang
termasuk dalam talak ba’in sugra (talak karena fasakh, yang dijatuhkan oleh
pengadilan agama; talak pakai iwad (ganti rugi) atau talak tebus berupa khuluk;
talak karena belum pernah dikumpuli
b.
Talak ba’in kubra yaitu talak yang
terjadi sampai tiga kali penuh dan tidak ada rujuk dalam masa iddah maupun
dengan nikah baru, kecuali dalam talak tiga sesudah ada tahlil. Syarat bila
ingin suami nikah kembali (mantan istri telah menikah dengan laki-laki lain,
telah digauli oleh suami yang kedua, sudah dicerai oleh suami yang kedua, telah
habis masa iddahnya)
v Dari
segi dijatuhkannya ada 2:
a. Talak
sunni yaitu talak yang dijatuhkan kepada istri yang belum pernah dicampuri
ketika dalam keadaan suci dan telah suci dari haidnya.
b. Talak
bid’y yaitu talak yang dijatuhkan ketika istri sedang haid atau nifas atau
dalam keadaan suci tapi sudah dicampuri kembali.
v Syarat
sahnya jatuh talak :
a. Orang
yang menjatuhkan talak itu sudah mukallaf, baligh, dan berakal sehat
b. Talak
itu hendaknya dilakukan atas kemauan sendiri
c. Talak
itu dilakukan setelah nikah yang sah
3.
RUJUK
Rujuk
artinya kembali. Menurut syara’ adalah kembalinya seorang suami kepada mantan
istrinya dengan perkawinan dalam masa iddah sesudah ditalak raj’i. Pada
dasarnya hukum rujuk itu jaiz (boleh), tetapi boleh menjadi :
a.
Haram, jika perceraianlah lebih baik
daripada rujuk
b.
Makruh, bila diperkirakan justru akan
merugikan bila dilakukan rujuk
c.
Sunnah, bila diperkirakan rujuk lebih
baik dan bermanfaat daripada bercerai, dan bagi suami yang mentalak istrinya
dengan talak bid’y
d.
Wajib, khusus bagi laki-laki yang
beristri lebih dari satu, jika salah seorang istrinya di talak sebelum
gilirannya disempurnakannya
v Syarat-syarat
rujuk :
a. Saksi
untuk rujuk
b. Rujuk
dengan kata-kata
c. Kedua
belah pihak dan istri yakin dapat hidup bersama kembali dengan baik
d. Istri
telah dicampuri
e. Istri
baru dicerai dua kali
f. Istri
yang dicerai dalam masa iddah raj’i
v Rukun
talak :
a. Ada
suami yang merujuk atau wakilnya
b. Ada
istri yang dirujuk dan sudah dicampurinya
c. Kedua
belah pihak sama-sama suka
d. Dengan
mengucapkan ijab dan Kabul, seperti mengucapkan kata-kata rujuk.
SUMBER :
Buku :
Dra.Sumarni,
Drs.Syahid,dkk.2010.Pendidikan Agama
Islam untuk Sekolah Menengah Atas.Solo:CV.Haka MJ.
Referensi internet :
Abduh Tuasikal,
Muhammad.2011. Risalah Talak (1), Hukum
Dan Macam Talak. http://rumaysho.com/belajar-islam/keluarga/3331-risalah-talak-1.html.03
November 2012
Churohman, Mifta. 2010.
Pengertian Munakahat (Pernikahan). http://miftachr.blog.uns.ac.id/2010/04/pengertian-munakahat-pernikahan/.03 November 2012
Zumaroh, Siti.2012.Kumpulan Makalah Tentang Bab Munakahat
(Pernikahan).http://ibnsyam.blogspot.com/2012/06/kumpulan-makalh-tentang-bab-munakahat.html.03 November 2012
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA (UNU) CIREBON
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA CIREBON
Saat ini semua pihak menyadari bahwa SDM berkualitas merupakan prasyarat yang harus dimiliki agar suatu negara dapat mengalami kemajuan dalam berbagai bidang. SDM yang berkualitas umumnya memiliki ciri-ciri atau karakter yang dapat membuat keadaan dari yang kurang optimal menjadi sangat optimal. Indikator SDM berkualitas diantaranya: berstamina tinggi sehingga mampu bekerja keras, tangguh dan Ulet dalam menghadapi persoalan, cerdas berpikir dan bertindak, terampil dan memiliki kompetensi, mandiri, memiliki tanggung jawab, produktif, kreatif, inovatif, beorientasi ke masa depan, disiplin, dan berbudi. SDM berkualitas dapat dihasilkan melalui pendidikan, mulai dari tingkat dasar sampai pendidikan tinggi. Tingkat dasar dan menengah umumnya mempersiapkan peserta didik dengan landasan kuat, terutama dalam hal membina kecerdasan, tangguh dan keuletan, kreatif, tanggungjawab, disiplin dan berbudi. Sementara itu, pendidikan tinggi memperkaya peserta didik dengan karakter terampil dan memiliki kompetensi, produktif, inovatif dan berorientasi ke masa depan.
Yayasan Cahaya Putra Bangsa Cirebon merupakan salah satu unsur masyarakat yang memandang betapa pentingnya ketelibatan masyarakat dalam memajukan kualitas SDM Indonesia. Yayasan Cahaya Putra Bangsa adalah bagian dari organisasi kemasyarakatan Nahdlatul Ulama (NU) Wilayah Cirebon. Keterlibatan Yayasan Cahaya Putra Bangsa Cirebon akan diimplementasikan dalam bentuk pendirian sebuah perguruan tinggi. Hal ini sejalan dengan 4 (empat) prioritas program yang akan dikembangkan NU, yaitu:
1. Peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan. Selain memantapkan kuantitas dan kualitas kiprah pendidikan yang sudah ada, NU akan membangun lembaga pendidikan yang selama ini belum sepenuhnya menjadi perhatian, seperti pembangunan universitas yang excellent di negara ini. Di ibukota negara dan pusat-pusat komunitas NU, NU harus memiliki universitas dengan standar internasional.
2. Pada bidang pelayanan masyarakat, khususnya kesehatan, NU seharusnya memiliki rumah sakit yang memadai di Ibukota Republik dan pusat-pusat komunitas NU.
3. Program pemberdayaan ekonomi warga nahdliyyin. NU melalui pengorganisasian yang baik dan profesional harus bisa mendayagunakan potensi ekonomi warga NU menjadi kekuatan ekonomi yang akan menjadi penopang model pembangunan ekonomi kerakyatan.
4. Program pengkaderan dan penguatan jaringan NU. Melalui pengkaderan terencara NU dapat menyiapkan sumberdaya manusia agar kelak mempunyai kemampuan berkiprah di berbagai bidang pengabdian untuk agama, bangsa, dan kemanusiaan. Bersamaan dengan itu NU harus memperkuat jaringan SDMnya sedang berpirah dalam berbagai bidang kehidupan dan berada dalam berabagai lembaga kemasyrakatan dan kenegaraan.
Pendirian perguruan tinggi di Wilayah Cirebon merupakan hal yang pertama yang dilakukan oleh unsur NU. Oleh karena itu pendirian ini akan menjadi awal kebangkitan kaum nahdliyyin di wilayah tersebut dan akan menjadi center of excellent untuk pembinaan umat dengan profesionalisme yang tinggi yang akan mencakup Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka
Kunjungi : http://unucirebon.ac.id
Yayasan Cahaya Putra Bangsa Cirebon merupakan salah satu unsur masyarakat yang memandang betapa pentingnya ketelibatan masyarakat dalam memajukan kualitas SDM Indonesia. Yayasan Cahaya Putra Bangsa adalah bagian dari organisasi kemasyarakatan Nahdlatul Ulama (NU) Wilayah Cirebon. Keterlibatan Yayasan Cahaya Putra Bangsa Cirebon akan diimplementasikan dalam bentuk pendirian sebuah perguruan tinggi. Hal ini sejalan dengan 4 (empat) prioritas program yang akan dikembangkan NU, yaitu:
1. Peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan. Selain memantapkan kuantitas dan kualitas kiprah pendidikan yang sudah ada, NU akan membangun lembaga pendidikan yang selama ini belum sepenuhnya menjadi perhatian, seperti pembangunan universitas yang excellent di negara ini. Di ibukota negara dan pusat-pusat komunitas NU, NU harus memiliki universitas dengan standar internasional.
2. Pada bidang pelayanan masyarakat, khususnya kesehatan, NU seharusnya memiliki rumah sakit yang memadai di Ibukota Republik dan pusat-pusat komunitas NU.
3. Program pemberdayaan ekonomi warga nahdliyyin. NU melalui pengorganisasian yang baik dan profesional harus bisa mendayagunakan potensi ekonomi warga NU menjadi kekuatan ekonomi yang akan menjadi penopang model pembangunan ekonomi kerakyatan.
4. Program pengkaderan dan penguatan jaringan NU. Melalui pengkaderan terencara NU dapat menyiapkan sumberdaya manusia agar kelak mempunyai kemampuan berkiprah di berbagai bidang pengabdian untuk agama, bangsa, dan kemanusiaan. Bersamaan dengan itu NU harus memperkuat jaringan SDMnya sedang berpirah dalam berbagai bidang kehidupan dan berada dalam berabagai lembaga kemasyrakatan dan kenegaraan.
Pendirian perguruan tinggi di Wilayah Cirebon merupakan hal yang pertama yang dilakukan oleh unsur NU. Oleh karena itu pendirian ini akan menjadi awal kebangkitan kaum nahdliyyin di wilayah tersebut dan akan menjadi center of excellent untuk pembinaan umat dengan profesionalisme yang tinggi yang akan mencakup Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka
Kunjungi : http://unucirebon.ac.id
STRUKTUR SOSIAL BUDAYA, PRANATA SOSBUD, DAN PROSES SOSIAL BUDAYA
STRUKTUR SOSIAL BUDAYA, PRANATA
SOSBUD, DAN PROSES SOSIAL BUDAYA
Pengertian
Proses Sosial
1.
Masyarakat bersifat statis dan
Dinamis
2.
Masyarakat yang dinamis cenderung
lebih berproses dari masyarakat yang sifatnya statis
3.
Proses sosial adalah cara-cara
berhubungan yang dapat dilihat apa bila orang perorang atau kelompok sosial
saling bertemu dan menentukan bentuk hubungan tersebut
4. Proses
Sosial adalah
pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan orang perorang atau
kelompok secara bersama
A.
Struktur Sosial Budaya
1. Struktur sosial: pola perilaku dari
setiap individu masyarakat yang tersusun sebagai suatu sistem
2. Masyarakat mrp suatu sistem sosial
budaya terdiri dari sejumlah orang yang berhubungan secara timbal balik melalui
budaya tertentu.
3. Setiap individu mempunyai ciri dan
kemampuan sendiri, perbedaan ini yang menyebabkan timbulnya perbedaan sosial.
4. Perbedaan sosial bersifat universal,
ini berarti perbedaan sosial dimiliki setiap masyarakat dimanapun.
5. Perbedaan dalam masyarakat seringkali
menunjukkan lapisan-lapisan yang bertingkat.
6. Lapisan yang bertingkat dalam
masyarakat disebut Stratifikasi sosial
7. Ukuran yang digunakan untuk
menggolongkan penduduk dalam lapisan-lapisan tertentu yaitu:
a. Ukuran kekayaan (kaya miskin, tuan
tanah penyewa, )
b. Ukuran kekuasaan (penguasa/
dikuasai) penguasa punya wewenang lebih tinggi
c. Ukuran kehormatan (berpengarug /
terpengaruh) ukuran ini ada di masyarakat tradisional(pemimpin informal)
d. Ukuran ilmu pengetahuan (golongan
cendekiawan/ rakyat awam)
B. Pranata Sosial
1. Pranata Sosial adalah wadah yang
memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi menurut pola perilaku yang sesuai
dengan norma yang berlaku.
2. Horton dan Hunt mengartikan pranata
sosial sebagai suatu hubungan sosial yang terorganisir yang memperlihatkan
nilai-nilai dan prosedur-prosedur yang sama dan yang memenuhi kebutuhan2 dasar
teertentu dalam masyarakat.
Contoh di sekolah sebagai lembaga sosial budaya untuk
memperoleh pendidikan mempunyai aturan-aturan. setiap orang harus berperillaku
sesuai dengan aturan-aturan tertentu sehingga proses pendidikan berjalan dg
baik. Begitu juga di bank, mempunyai aturan sendiri, setiap karyawan harus
berperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
a.
macam-macam pranata sosial
1. Pranata Ekonomi (memenuhi
kebutuahan material) , bertani,industri, bank, koperasi dan sebagainya
2. Pranata Sosial/ memenuhi kebut.
Sosial : perkawinan, keluarga, sistem kekerabatan, pengaturan keturunan.
3. Pranata politik/ jalan alat untuk
mencapai tujuan bersama dlm hidup bermasyarakat. seperti sistem hukum, sistem
kekuasaan, partai, wewenang, pemerintahan
4. Pranata pendidikan/memnuhi kebutuahn
pendidikan, seperti PBM, sistem pengetahuan, aturan, kursus, pendidikan
keluarga, ngaji.
5. Pranata kepercayaan dan agama/
memenuhi kebutuhan spiritual. seperti upacara semedi, tapa, zakat, infak, haji
dan ibadah lainnya.
6. Pranata Kesenian/ memenuhi kebutuhan
manusia akan keindahan, seperti seni suara, seni lukis, seni patung, seni
drama, dan sebagainya
b.
kontrol sosial
1. Berfungsi sbg alat agar anggotanya
taat dan patuh thd norma yang telah ditentukan.
2. Kontrol sosial dapat dilakukan
melalui prefentif yaitu dengan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan
keyakinan, thd kebenaran suatu norma.
Dapat
juga dilakukan dg penanggulangan/ referensif dg jalan persuatif/ bujukan dan
hukuman sanksi/ paksaan.
beberapa pengertian
1.
Enkulturasi adalah proses pengenalan
norma yang berlaku di masyarakat.
2.
Sosialisasi adalah; Proses
pembelajaran terhadap norma-norma yang berlaku shg dapat berperan dan diakui
oleh kelompok masyarakat.
3.
Instutionalisasi: proses dimana
norma dan perilaku sudah menjadi kebiasaan
4.
Internalisasi: norma dan perilaku
sudah menjadi bagian diri pribadi, dan sudah mendarah daging.
C. proses
sosial budaya
Hubungan
antar individu yang saling mempengaruhi dlm hal pengetahuan, sikap dan perilaku
disebut interaksi sosial. Interaksi sosial terjadi apabila tindakan atau
perilaku sesorang dapat mempengaruhi, mengubah, memperbaiki, atau mendorong
perilaku, pikiran, perasaan, emosi orang lain.
a.
sifat
interaksi sosial
1.
Frekuensi interaksi makin sering
makin kenal dan makin banyak pengaruhnya.
2.
Keteraturannya interaksi, semakin
teratur semakin jelas arah perubahan nya.
3.
Ketersebaran interaksi, semakin
banyak dan tersebar , semakin banyak yang dipengaruhi.
4.
Keseimbangan interakasi, semakin
seimbang posisi kedua belah pihak yang berinteraksi semakin besar pengaruhnya.
5.
Langsung tidaknya interkasi, bila
interaksi bersifat langsung kedua belah pihak bersifat aktif, maka pengaruhnya
semakin besar.
b.
interaksi
dapat menimbulkan
1.
Kerja sama (kooperation)
2.
Persaingan (competition)
3.
Pertikaian (conflik)
·
kooperation
Kerja sama bisa terjadi bila individu atau kelompok
mempunyai kesadaran akan tujuan yang sama, sehingga timbul aktivitas yang
salling menunjang membantu untuk bersama-sama mencapai tujuan.
Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau
kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk
kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakan untuk mencapai
suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian
hari mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam
pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima. Dalam perkembangan
selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan bagi mereka yang bekerja
sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana dengan baik.
Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat jika ada hal-hal yang menyinggung anggota/perorangan lainnya.
Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooley ”kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna” Dalam teori-teori sosiologi dapat dijumpai beberapa bentuk kerjasama yang biasa diberi nama kerja sama (cooperation). Kerjasama tersebut lebih lanjut dibedakan lagi dengan :
Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat jika ada hal-hal yang menyinggung anggota/perorangan lainnya.
Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooley ”kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna” Dalam teori-teori sosiologi dapat dijumpai beberapa bentuk kerjasama yang biasa diberi nama kerja sama (cooperation). Kerjasama tersebut lebih lanjut dibedakan lagi dengan :
1.
Kerjasama Spontan (Spontaneous
Cooperation) : Kerjasama yang sertamerta
2.
Kerjasama Langsung (Directed
Cooperation) : Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa
3.
Kerjasama Kontrak (Contractual
Cooperation) : Kerjasama atas dasar tertentu
4.
Kerjasama Tradisional (Traditional
Cooperation) : Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
Ada 5 bentuk
kerjasama :
1.
Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong menolong
2.
Bargaining, Yaitu pelaksana perjanjian mengenai pertukaran
barang-barang dan jasa-jasa antara 2 organisasi atau lebih
3.
Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan
unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu
organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan
dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan
4.
Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi
atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan
keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau
lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut yang tidak sama antara satu
dengan lainnya. Akan tetapi, karenamaksud utama adalah untuk mencapat satu atau
beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah kooperatif.
5.
Joint venture, yaitu erjasama dalam pengusahaan
proyek-proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak, pertambangan batubara,
perfilman, perhotelan, dst.
·
Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial
dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui
bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian
umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian
publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan
ancaman atau kekerasan. Persaingan mempunya dua tipe umum :
1.
Bersifat Pribadi : Individu,
perorangan, bersaing dalam memperoleh kedudukan. Tipe ini dinamakan rivalry.
2.
Bersifat Tidak Pribadi : Misalnya
terjadi antara dua perusahaan besar yang bersaing untuk mendapatkan monopoli di
suatu wilayah tertentu.
Ø
Bentuk-bentuk persaingan :
1.
Persaingan ekonomi : timbul karena
terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen
2.
Persaingan kebudayaan : dapat
menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dst.
3.
Persaingan kedudukan dan peranan :
di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan untuk
diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan
terpandang.
4.
Persaingan ras : merupakan
persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan krn ciri-ciri badaniyah
terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya.
Ø
Persaingan dalam batas-batas
tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi :
1.
Menyalrkan keinginan individu atau
kelompok yang bersifat kompetitif
2.
Sebagai jalan dimana keinginan,
kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa medapat pusat perhatian,
tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.
3.
Sebagai alat untuk mengadakan
seleksi atas dasar seks dan sosial. Persaingan berfungsi untuk mendudukan
individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
4. Sebagai alat menyaring para warga
golongan karya (”fungsional”)
Ø
Hasil suatu persaingan terkait erat
dengan pelbagai faktor berikut ini ”
1.
Kerpibadian seseorang
2.
Kemajuan : Persaingan akan mendorong
seseorang untuk bekerja keras dan memberikan sahamnya untuk pembangunan
masyarakat.
3.
Solidaritas kelompok : Persaingan
yang jujur akan menyebabkan para individu akan saling menyesuaikan diri dalam hubungan-hubungan
sosialnya hingga tercapai keserasian.
4.
Disorganisasi : Perubahan yang
terjadi terlalu cepat dalam masyarakat akan mengakibatkan disorganisasi pada
struktur sosial
·
Konflik
Pertentangan antar individu atau kelompok baik yang
terlihat dg jelas /terbuka (perkelaian ) maupun yang tidak. Akomodasi adalah usaha
untuk mencegah, mengurangi, menghindari, dan menghentikan pertentangan.Istilah
Akomodasi dipergunakan dalam dua arti : menujukk pada suatu keadaan dan yntuk
menujuk pada suatu proses. Akomodasi menunjuk pada keadaan, adanya suatu
keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok
manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang
berlaku dalam masyarakat. Sebagai suatu proses akomodasi menunjuk pada
usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha manusia
untuk mencapai kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu
perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses
dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi.
Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya
saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi
ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan
pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan
kepribadiannya. Tujuan Akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang
dihadapinya, yaitu :
1.
Untuk mengurangi pertentangan antara
orang atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham
2.
Mencegah meledaknya suatu
pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer
3.
Memungkinkan terjadinya kerjasama
antara kelompok sosial yang hidupnya terpisah akibat faktor-faktor sosial
psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal
sistem berkasta.
4. mengusahakan peleburan antara
kelompok sosial yang terpisah
Ø Akomodasi dapat dilakukan dengan cara:
1.
Mediation: penyelesaian pertikaian
dengan menggunakan pihak ketiga sebagai wasit yang netral.
2.
Arbitration: penyelesaian pertikaian
dengan menggunakan pihak ketiga yang statusnya lebih tinggi
3.
Consiliation: mempertemukan pihak
yang berselisih untuk mencapai suatu persetujuan bersama
4.
Toleransi: saling menyadari untuk
menghindari pertikaian
5.
Stalemat: menyadari akan adanya
kekuatan yang seimbang sehingga kalau diteruskan tidak akan ada yang menang dan
yang kalah
6.
Adjudication ; upaya penyelesaian
perkara melalui pengadilan
Ø Hasil-hasil Akomodasi
a.
Akomodasi dan Intergrasi Masyarakat
Akomodasi dan intergrasi masyarakat telah berbuat banyak untuk menghindarkan masyarakat dari benih-benih pertentangan laten yang akan melahirkan pertentangan baru.
Akomodasi dan intergrasi masyarakat telah berbuat banyak untuk menghindarkan masyarakat dari benih-benih pertentangan laten yang akan melahirkan pertentangan baru.
b.
Menekankan Oposisi
c.
Sering kali suatu persaingan
dilaksanakan demi keuntungan suatu kelompok tertentu dan kerugian bagi pihak
lain
·
Koordinasi berbagai kepribadian yang
berbeda
·
Perubahan lembaga kemasyarakatan
agar sesuai dengan keadaan baru atau keadaan yang berubah
·
Perubahan-perubahan dalam kedudukan
·
Akomodasi membuka jalan ke arah
asimilasi
Dengan
adanya proses asimilasi, para pihak lebih saling mengenal dan dengan timbulnya
benih-benih toleransi mereka lebih mudah untuk saling mendekati.
·
Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut. Ia ditandai dengan
adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara
orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha
untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan proses-proses mental dengan
memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama. Proses Asimilasi timbul bila ada :
1) Kelompok-kelompok manusia yang
berbeda kebudayaannya
2) orang-perorangan sebagai warga
kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama
sehingga
3) kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok
manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri
Beberapa bentuk interaksi sosial
yang memberi arah ke suatu proses asimilasi (interaksi yang asimilatif) bila memilii
syarat-syarat berikut ini
1) Interaksi sosial tersebut bersifat
suatu pendekatan terhadap pihak lain, dimana pihak yang lain tadi juga berlaku
sama
2) interaksi sosial tersebut tidak
mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan
3) Interaksi sosial tersebut bersifat
langsung dan primer
4) Frekuaensi interaksi sosial tinggi
dan tetap, serta ada keseimbangan antara pola-pola tersebut. Artinya, stimulan
dan tanggapan-tanggapan dari pihak-pihak yang mengadakan asimilasi harus sering
dilakukan dan suatu keseimbangan tertentu harus dicapai dan dikembangankan.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah
terjadinya suatu asimilasi adalah :
1) Toleransi
2)
kesempatan-kesempatan yang seimbang
di bidang ekonomi
3)
sikap menghargai orang asing dan
kebudayaannya
4)
sikap tebuka dari golongan yang
berkuasa dalam masyarakat
5)
persamaan dalam unsur-unsur
kebudayaan
6)
perkawinan campuran (amaigamation)
7)
adanya musuh bersama dari luar
Faktor umum
penghalangan terjadinya asimilasi
1)
Terisolasinya kehidupan suatu golongan
tertentu dalam masyarakat
2)
kurangnya pengetahuan mengenai
kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu seringkali menimbulkan
faktor ketiga
3)
perasaan takut terhadap kekuatan
suatu kebudayaan yang dihadapi
4)
perasaan bahwa suatu kebudayaan
golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau
kelompok lainnya.
5)
Dalam batas-batas tertentu,
perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri badaniah dapat pula menjadi
salah satu penghalang terjadinya asimilasi
6)
In-Group-Feeling yang kuat menjadi
penghalang berlangsungnya asimilasi. In Group Feeling berarti adanya suatu perasaan
yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok
yang bersangkutan.
7)
Gangguan dari golongan yang berkuasa
terhadap minoritas lain apabila golongan minoritas lain mengalami
gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa
8)
faktor perbedaan kepentingan yang
kemudian ditambah dengan pertentangan-pertentangan pribadi.
Asimilasi
menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial dan dalam pola adat
istiadat serta interaksi sosial. Proses yang disebut terakhir biasa dinamakan
akulturasi. Perubahan-perubahan dalam pola adat istiadat dan interaksi sosial
kadangkala tidak terlalu penting dan menonjol.
Ø Proses
Disosiatif
Proses disosiatif sering disebut sebagai oppositional proccesses, yang
persis halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada setiap masyarakat,
walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial
masyarakat bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan
seseorang atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Pola-pola oposisi tersebut dinamakan
juga sebagai perjuangan untuk tetap hidup (struggle for existence). Untuk
kepentingan analisis ilmu pengetahan, oposisi proses-proses yang disosiatif
dibedkan dalam tiga bentuk, yaitu :.
1. Kontraversi (Contravetion)
Kontravensi
pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara
persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk
kontraversi menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 5 :
1)
yang umum meliputi perbuatan seperti
penolakan, keenganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes,
gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana
2)
yang sederhana seperti menyangkal
pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat selebaran,
mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain, dst.
3)
yang intensif, penghasutan,
menyebarkan desas desus yang mengecewakan pihak lain
4) yang rahasia, mengumumkan rahasian
orang, berkhianat.
5) yang taktis, mengejutkan lawan,
mengganggu dan membingungkan pihak lain.
Contoh lain adalah memaksa pihak
lain menyesuaikan diri dengan kekerasan, provokasi, intimidasi, dst. Menurut Leo
von Wiese dan Howard Becker ada 3 tipe umum kontravensi :
1)
Kontraversi generasi masyarakat :
lazim terjadi terutama pada zaman yang sudah mengalami perubahan yang sangat
cepat
2)
Kontraversi seks : menyangkut
hubungan suami dengan istri dalam keluarga.
3)
Kontraversi Parlementer : hubungan
antara golongan mayoritas dengan golongan minoritas dalam masyarakat.baik yang
menyangkut hubungan mereka di dalam lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan,
dst.
Tipe
Kontravensi :
1.
Kontravensi antarmasyarakat setempat,
mempunyai dua bentuk :
a.
Kontavensi antarmasyarakat setempat
yang berlainan (intracommunity struggle)
b. Kontravensi antar golongan-golongan
dalam satu masyarakat setempat (intercommunity struggle)
2. Antagonisme keagamaan
3. Kontravensi Intelektual : sikap
meninggikan diri dari mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan yang
tinggi atau sebaliknya
4. Oposisi moral : erat hubungannya
dengan kebudayaan.
Pertentangan (Pertikaian atau conflict)
Pertentangan (Pertikaian atau conflict)
Pribadi maupun kelompok menydari
adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniyah, emosi,
unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain.
Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan
atau pertikaian. Sebab musabab pertentangan adalah :
1) Perbedaan antara individu
2) Perbedaan kebudayaan
3) perbedaan kepentingan
4) perubahan sosial.
Pertentangan dapat pula menjadi
sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.
Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah
tercapai.
Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus:
Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus:
1) Pertentangan pribadi
2) Pertentangan Rasial : dalam hal ini
para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang
menimbulkan pertentangan
3)
Pertentangan antara kelas-kelas
sosial : disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan
4)
Pertentangan politik : menyangkut
baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara
negara-negara yang berdaulat
5)
Pertentangan yang bersifat
internasional : disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes
ke kedaulatan negara
Akibat-akibat
bentuk pertentangan
1)
Tambahnya solidaritas in-group
2)
Apabila pertentangan antara
golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah
sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut.
3)
Perubahan kepribadian para individu
4)
Hancurnya harta benda dan jatuhnya
korban manusia
5)
Akomodasi, dominasi, dan takluknya
salah satu pihak Baik persaingan maupun pertentangan merupakan bentuk-bentuk
proses sosial disosiatif yang terdapat pada setiap masyarakat.
Ø asimilasi vs akulturasi
a.
Asimilasi ; dua kelompok yang
berbeda kebudayaannya saling berbaur menjadi satu kesatuan hingga menghasilkan kebudayaan
baru yang berbeda dg kebudayaan aslinya.
b.
Akulturasi: dua kelompok yang
berbeda budaya saling bertemu dan melakukan kontak sosial yang intensif shg
terjadi pembaharuan tanpa mengjhilangkan budaya aslinya
c.
PERSAINGAN adalah proses sosial dimana dua individu atau
kelompok berusaha mencari sesuatu yang menjadi pusat perhatian massyarakat
tanpa kekerasan dan ancaman. contoh: dua orang siswa sama-sama memusatkan
perhatiannya untuk memperoleh nilai IPS tertingi
D.
Proses sosial dan interaksi sosial
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang
dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu
dan menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan
terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola
kehidupan yang terlah ada. Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh
timbale-balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, misalnya
pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi,
ekonomi dengan hukum, dst. Interaksi sosial merupakan kunci dari semua
kehidupan sosial, karena tanpa interkasi sosial tak akan mungkin ada kehidupan
bersama.
1.
Interaksi Sosial sebagai Faktor
Utama dalam Kehidupan Sosial
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial(yang juga dapat
dinamakan sebagai proses sosial) karena interasi sosial merupakan syarat utama
terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan
hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara
orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang
perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial antara kelompok-kelompok
manusia terjadi anatara kelompo tersebut sebagai suatu kesatuan dan biasanya
tidak menyangkut pribadi anggota-anggotanya.
Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi pula di dalam
masyarakat. Interaksi tersebut lebih mencolok ketika terjadi benturan antara
kepentingan perorangan dengan kepentingan kelompok. Interaksi sosial hanya
berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi terhadap dua belah pihak.
Interaksi sosial tak akan mungkin teradi apabila manusia mengadakan hubungan
yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadap sistem
syarafnya, sebagai akibat hubungan termaksud. Berlangsungnya suatu proses
interaksi didasarkan pada pelbagai faktor :
a.
Imitasi
Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku
Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku
b.
Sugesti
Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.
Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.
c.
Identifikasi
Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
2.
Proses simpati
Sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang
merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan
yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan
untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.
Ø Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Interaksi
sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, menyangkut hubungan antara individu,
antara kelompok maupun antara individu dengan kelompok. Dua Syarat terjadinya
interaksi sosial :
1)
Adanya kontak sosial (social
contact), yang dapat berlangsung dalam tiga bentuk.Yaitu antarindividu,
antarindividu dengan kelompok, antarelompok. Selain itu, suatu kontak dapat
pula bersifat langsung maupun tidak langsung.
2)
Adanya Komunikasi, yaitu seseorang
memberi arti pada perilaku orang lain, perasaan-perassaan apa yang ingin
disampaikan orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi
terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut.
Kata kontak
berasal dari bahasa Latin con atau cum (artinya bersama-sama) dan tango (yang
artinya menyentuh). Arti secara hanafiah adalah bersama-sama menyentuh. Secara
fisik, kontak baru terjadi apabila terjadinya hubungan badaniah. Sebagai gejala
seosial itu tidak perlu berarti suatu hubungan badaniah, karena dewasa ini
dengan adanya perkembangan teknologi, orang dapat menyentuh berbagai pihak
tanpa menyentuhnya. Dapat dikatakan bahwa hubungan badaniah bukanlah syarat
untuk terjadinya suatu kontak.
Ø Kontak sosial dapat terjadi dalam 3 bentuk :
a)
Adanya
orang perorangan
Kontak sosial ini adalah apabila anak kecil
mempelajari kebuasaan dalam keluarganya. Proses demikian terjadi melalui
sosialisasi, yaitu suatu proses dimana anggota masyarakat yang baru mempelajari
norma-norma dan nilai-nilai masyarakat dimana dia menjadi anggota.
b) Ada orang
perorangan dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya
Kontak sosial ini misalnya adalah seseorang merasakan
bahwa tindakan-tindakannya berlawanan dengan norma-norma masyarakat atau
apabila suatu partai politik memkasa anggota-anggotanya menyesuaikan diri
dengan ideologi dan programnya.
c) Antara
suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya.
Umpamanya
adalah dua partai politik mengadakan kerja sama untuk mengalahkan parpol yang
ketiga di pemilihan umum.
Terjadinya
suatu kontak tidaklah semata-mata tergantung dari tindakan, tetapi juga
tanggapan terhadap tindakan tersebut. Kontak sosial yang bersifat positif
mengarah pada suatu kerja sama, sengangkan yang bersifat negatif mengarah pada
suatu pertentangan atau bahkan sama seali tidak menghasilkan suatu interaksi
sosial.
Suatu kontak dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak perimer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan berhadapan muka. Kontak sekunder memerlukan suatu perantara. Sekunder dapat dilakukan secara langsung. Hubungan-hubungan yang sekunder tersebut dapat dilakukan melalui alat-alat telepon, telegraf, radio, dst.
Suatu kontak dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak perimer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan berhadapan muka. Kontak sekunder memerlukan suatu perantara. Sekunder dapat dilakukan secara langsung. Hubungan-hubungan yang sekunder tersebut dapat dilakukan melalui alat-alat telepon, telegraf, radio, dst.
Arti terpenting komunikasi adalah bahwa seseorang
memberikan tafsiran pada perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan,
gera-gerak badaniah atau sikap), perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan
oleh orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberikan reaksi
terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang lain tersebut. Dengan
adanya komunikasi tersebut, sikap-sikap dan perasaan suatu kelompok manusia
atau perseorangan dapat diketahui oleh kelompok lain atau orang lainnya. Hal
itu kemudian merupakan bahan untuk menentukan reaksi apa yang dilakukannya.
Ø Kehidupan yang Terasing
Pentingnya
kontak dan komunikasi bagi terwujudnya interaksi sosial dapat diuji terhadap
suatu kehidupan yang terasing (isolation). Kehiduapan terasing yang sempurna
ditandai dengan ketidakmampuan untuk mengadakan interaksi sosial dengan
pihak-pihak lain. Kehidupan terasing dapat disebaban karena secara badaniah
seseorang sama sekali diasingkan dari hubungan dengan orang-orang lainnua.
Padahal perkembangan jiwa seseorag banyak ditentuan oleh pergaulannya dengan
orang lain.
Terasingnya seseorang dapat pula disebabkan oleh karena cacat pada salat satu indrany. Dari beberapa hasil penelitian, ternyata bahwa kepribadian orang-orang mengalami banyak penderitaan akibat kehidupan yang terasing karena cacat indra itu. Orang-orang cacat tersebut akan mengalami perasaan rendah diri, karena kemungkinan-kemungkinan untuk mengembangkan kepribadiannya seolah-olah terhalang dan bahkan sering kali tertutup sama sekali. Pada masyarakat berkasta, dimana gerak sosial vertikal hampir tak terjadi, terasingnya seseorang dari kasta tertentu (biasanya warga kasta rendahan), apabila berada di kalangan kasta lainnya (kasta yang tertinggi), dapat pula terjadi.
Terasingnya seseorang dapat pula disebabkan oleh karena cacat pada salat satu indrany. Dari beberapa hasil penelitian, ternyata bahwa kepribadian orang-orang mengalami banyak penderitaan akibat kehidupan yang terasing karena cacat indra itu. Orang-orang cacat tersebut akan mengalami perasaan rendah diri, karena kemungkinan-kemungkinan untuk mengembangkan kepribadiannya seolah-olah terhalang dan bahkan sering kali tertutup sama sekali. Pada masyarakat berkasta, dimana gerak sosial vertikal hampir tak terjadi, terasingnya seseorang dari kasta tertentu (biasanya warga kasta rendahan), apabila berada di kalangan kasta lainnya (kasta yang tertinggi), dapat pula terjadi.
Subscribe to:
Posts (Atom)