FUNGSI, ASAS, TUJUAN DAN SIFAT BIMBINGAN
Bimbingan
merupakan salah satu bentuk helping atau bantuan yang diberikan kepada seseorang
yang membutuhkan. Sebuah bimbingan harus dilakukan secara terus menerus dan
berkesinambungan karena hasil dari bimbingan itu sendiri tidak bisa dilihat
dalam satu atau dua kali proses bimbingan. Dalam melakukan bimbingan, harus
diakukan secara sistematis dan terarah supaya tercapai tujuan yang diinginkan Berikut ini adalah
pengertian dan definisi bimbingan:
Ø Pearson
Bimbingan merupakan kesepadanan
(match) antara jabatan dengan individu.
Ø Shertzer
& stone (1971: 40)
Bimbingan merupakan proses pemberian
bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya
Ø Sunaryo
kartadinata (1998: 3)
Bimbingan merupakan proses membantu
individu untuk mencapai perkembangan optimal)
Ø Rochman
kartadinata (1988: 3)
Bimbingan merupakan suatu proses
pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan,
supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga dia sanggup
mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan
dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan pada
umumnya
Ø Natawijaya
(19870
Bimbingan adalah sutu proses
pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan,
supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri
Ø Nurihsan
(2005)
Sebuah bimbingan harus berisi
penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan,
pribadi, dan masalah sosial yang disajikan dalam bentuk pelajaran
Ø Van
hoose (1969)
Bimbingan merupakan bantuan kepada
anak-anak dan pemuda dalam pertumbuhan dan perkembangan mereka menjadi pribadi
yang sehat. Bimbingan
merupakan usaha membantu anak-anak dan pemuda yang memerlukannya untuk mencapai
apa yang menjadi idaman masyarakat dan kehidupan
Ø Abu
bakar m. Luddin
Bimbingan merupakan bantuan yang
diberikan kepada individu yang normal, yaitu mereka yang memerlukan bantuan
dengan peristiwa dan hal yang berlaku pada masa perkembangan yang normal
1)
Fungsi Bimbingan
Ditinjau dari segi
sifatnya, layanan Bimbingan dan Konseling dapat berfungsi sebagai :
a.
Fungsi Pemahaman
yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki
pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan,
pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan
mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya
dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b.
Fungsi Preventif
yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor
memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari
perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi,
dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para
konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan,
diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop
out, dan pergaulan bebas (free sex)
c.
Fungsi Pengembangan
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif
dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork
berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan
secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain
storming), home room, dan karyawisata.
d.
Fungsi Penyembuhan
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi
ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e.
Fungsi Penyaluran
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih
kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan
penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan
ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu
bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga
pendidikan.
f.
Fungsi Adaptasi
yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala
Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program
pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan
konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli,
pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara
tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode
dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan
kemampuan dan kecepatan konseli.
g.
Fungsi Penyesuaian
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar
dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan
konstruktif.
h.
Fungsi Perbaikan
yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga
dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak
(berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap
konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki
perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau
kehendak yang produktif dan normatif.
i.
Fungsi Fasilitasi
memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam
diri konseli.
j.
Fungsi Pemeliharaan
yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya
dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta
dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari
kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan
fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan
fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseling.
2)
Asas-Asas Bimbingan dan
Konseling
Dalam menyelenggarakan
layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah hendaknya selalu mengacu ada
asas-asas Bimbingan dan Konseling dan diterapkan sesuai dengan asas-asas
Bimbingan dan Konseling.
Untuk mendapatkan wawasan
yang memadai mengenai asas-asas pokok Bimbingan dan Konseling dijelaskan
sebagai berikut :
1.
Asas Kerahasiaan
Secara khusus usaha
layanan Bimbingan dan Konseling adalah melayani individu-individu yang
bermasalah. Masih banyak orang yang beranggapan bahwa mengalami masalah
merupakan suatu aib yang harus ditutup-tutupi sehingga tidak seorang pun
(selain diri sendiri) boleh tahu akan adanya masalah itu. Keadaan seperti ini
sangat menghambat pemanfaatan layanan bimbingan oleh masyarakat (khususnya
siswa di sekolah). Jika bimbingan ini di sekolah dimanfaatkan secara penuh,
masyarakat sekolah perlu mengetahui bahwa layanan bimbingan harus menerapkan
asas-asa kerahasiaan secara penuh. Dalam hal ini masalah yang dihadapi oleh
seorang tidak akan diberitahukan kepada orang lain yang tidak berkepentingan.
2.
Asas Kesukarelaan
Jika asas kerahasiaan
memang benar-benar telah tertanam pada diri (calon) terbimbing/siswa atau
klien, sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan
sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan mampu
menghilangkan rasa keterpaksaannya data dirinya kepada pembimbing. Kesukarelaan
tidak hanya dituntut pada diri (calon)
terbimbing/siswa atau klien saja, tetapi hendaknya berkembang pada diri
penyelenggara.
3.
Asas Keterbukaan
Bimbingan dan Konseling
yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Baik yang dibimbing
maupun pembimbing bersifat terbuka. Keterbukaan ini bukan hanya berarti
“bersedia menerima saran-saran dari luar” tetapi hal yang lebih penting
masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan
pemecahan masalah yang dimaksud. Di dalam konseling misalnya, klien diharapkan
dapat berbicara sejujur mungkin dan terbuka tentang dirinya sendiri. Dengan
keterbukaan ini pemecahan masalah serta pengkajian berbagai kekuatan dan
kelemahan klien menjadi mungkin. Perlu dipengaruhi bahwa keterbukaan hanya akan
terjadi bila klien tidak lagi mempersoalkan asas kerahasiaan yang semestinya
diterapkan oleh konselor.
4.
Asas Kekinian
Masalah klien yang
langsung ditanggulangi melalui upaya Bimbingan dan Konseling ialah
masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan masalah yang sudah
lampau, dan juga masalah yang mungkin akan dialami di masa mendatang. Bila ada
hal-hal tertentu yang menyangkut masa lampau, dan atau masa yang akan datang
perlu dibahas dalam upaya Bimbingan dan Konseling yang sedang diselenggarakan,
pembahasan hal itu hanyalah merupakan latar belakang, latar depan dari masalah
yang akan dihadapi sekarang sehingga masalah yang dihadapi itu teratasi.
5.
Asas Kemandirian
Seperti dikemukakan di
atas kemandirian merupakan tujuan dan usaha layanan Bimbingan dan Konseling.
Dalam memberikan layanan hendaknya para petugas selalu berusaha menghidupkan
kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan hendaknya orang yang
dibimbing menjadi bergantung pada orang lain, khususnya para pembimbing.
6.
Asas Kegiatan
Usaha layanan Bimbingan
dan Konseling akan memberikan buah yang tidak berarti, bila individu yang
dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan.
Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya, tetapi harus
diraih oleh individu yang bersangkutan. Para pemberi layanan Bimbingan dan
Konseling hendaknya menimbulkan suasana individu yang dibimbing itu mampu
menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud.
7.
Asas Keterpaduan
Layanan Bimbingan dan
Konseling memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing, sebagaimana
diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi, kalau keadaannya
tidak saling serasi dan terpadu akan justru menimbulkan masalah. Di samping
keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan
isi dan proses layanan yang diberikan, jangan hendaknya aspek layanan yang satu
tidak serasi atau bahkan bertentangan dengan aspek layanan yang lain.
8.
Asas Kedinamisan
Upaya layanan Bimbingan
dan Konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang
dibimbing yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan
tidaklah sekedar mengulang-ulang hal-hal yang lama yang bersifat monoton,
melainkan perubahan yang suatu menuju ke suatu pembaruan, sesuatu yang lebih
maju.
9.
Asas Kenormatifan
Sebagaimana dikemukakan
terdahulu, usaha layanan Bimbingan dan Konseling tidak boleh bertentangan
dengan norma-norma yang berlaku.
10.
Asas Keahlian
Usaha layanan Bimbingan
dan Konseling secara teratur, sistematik, dan dengan mempergunakan teknik serta
alat yang memadai. Asas keahlian ini akan menjamin keberhasilan usaha Bimbingan
dan Konseling, dan selanjutnya keberhasilan usaha Bimbingan dan Konseling akan
menaikkan kepercayaan masyarakat pada Bimbingan dan Konseling.
11.
Asas Alih Tangan
Asas ini mengisyaratkan
bahwa bila seorang petugas Bimbingan dan Konseling sudah mengerahkan segenap
kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana yang
diharapkan, maka petugas itu mengalihtangankan klien tersebut, kepada petugas
atau badan lain yang lebih ahli. Di samping itu, asas ini juga menasihatkan
petugas Bimbingan dan Konseling hanya menangani masalah-masalah klien sesuai
dengan kewenangan petugas yang bersangkutan, setiap masalah hendaknya ditangani
oleh ahli yang berwenang untuk itu.
12.
Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini menunjuk pada
suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara
pembimbing dan yang dibimbing. Lebih-lebih di lingkungan sekolah, asas ini
makin dirasakan manfaatnya, dan bahkan perlu dilengkapi dengan “ing ngarsa
sung tulada, ing madya mangun karsa”. Asas ini menuntut agar layanan
Bimbingan dan Konseling tidak hanya dirasakan adanya pada waktu siswa mengalami
masalah dan menghadap pembimbing saja, namun diluar hubungan kerja
kepembimbingan dan Konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya.
3)
Tujuan Bimbingan
1.
Tujuan Umum
Tujuan umum dari layanan
Bimbingan dan Konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan sebagaimana
dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Tahun 1989
(UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas,
yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti
luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan (Depdikbud, 1994 : 5).
2.
Tujuan Khusus
Secara khusus layanan
Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai
tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan
karier. Bimbingan pribadi-sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi-sosial dalam mewujudkan
pribadi yang taqwa, mandiri dan bertanggung-jawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai
tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk
mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.
1.
Dalam aspek tugas perkembangan
pribadi – sosial layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
a.
Memiliki kesadaran diri, yaitu
menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada pada dirinya.
b.
Dapat mengembangkan sikap
positif, seperti menggambarkan orang-orang yang mereka senangi.
c.
Membuat pilihan secara sehat
d.
Mampu menghargai orang lain
e.
Memiliki rasa tanggung jawab
f.
Mengembangkan ketrampilan
hubungan antar pribadi
g.
Dapat menyelesaikan konflik
h.
Dapat membuat keputusan secara
efektif
2.
Dalam aspek tugas perkembangan
belajar, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
a.
Dapat melaksanakan ketrampilan
atau belajar secara efektif
b.
Dapat menetapkan tujuan dan
perencanaan pendidikan
c.
Mampu belajar secara efektif
d.
Memiliki ketrampilan dan
kemampuan dalam menghadapi evaluasi/ujian
3.
Dalam aspek tugas perkembangan
karier, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
a.
Mampu membentuk identitas
karier, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan di dalam lingkungan kerja
b.
Mampu merencanakan masa depan
c.
Dapat membentuk pola-pola
karier, yaitu kecenderungan arah karier
d.
Mengenal ketrampilan, kemampuan
dan minat
4)
Sifat Bimbingan
Mengenai istilah sifat
bimbingan dan konseling, tentunya hal ini akan mengacu pada situasi pada masa
pemberian bantuan yang dilihat dari segi proses penampakan atau fenomena-
fenomena kesulitan yang dialami dan dihadapi oleh peserta didik pada saat
sekarang. Oleh karena itu dalam pemberian bantuan kepada peserta didik dapat dilakukan
sebelum peserta didik mengalami kesulitan, selama ada kesulitan dan setelah ada
atau mengalami kesulitan. Adapun sifat bimbingan dan konseling yang diberikan
kepada peserta didik dapat berupa:
a. Pencegahan (prevenif)
yaitu
upaya pemberian bantuan kepada peserta didik yang diberikan oleh guru pembimbing
sebagai upaya pencegahan pada peserta didik sebelum menghadapi atau mendapatkan
suatu kesulitan yang serius.
b. Penyembuhan (kuratif)
yaitu
pemberian bantuan pada peserta didik dalam usaha perbaikan apabila mengalami
suatu permasalahan yang serius dan menghasilkan suatu pemecahan masalah,
sehingga peserta didik mendapat memecahkan masalah dan terbebas dari masalah yang
dihadapinya.
c. Pengembangan (preservatif)
yaitu suatu pemberian bantuan yang diberikan pembimbing
kepada peserta didik dengan mengiringi pekembangan mentalnya supaya tetap
stabil terutama dalam memantapkan pola pikir yang positif dan tindakan peserta
didik yang mengarah pada perubahan menuju arah perkembangan, sehingga peserta
didik mampu mengembangkan dirinya secara optimal.
d. Pemeliharaan (treatment)
yaitu
pemberian bantuan yang dimaksudkan untuk memupuk, menata dan mempertahankan
kesehatan mental peserta didik setelah melalui proses penyembuhan supaya
peserta didik tidak mengalami masalah yang serius lagi dan mampu bertahan dalam
kesembuhannya setelah individu menjalani proses penyembuhan. Sifat-sifat
bimbingan dan konseling yang ada di atas adalah merupakan suatu tindakan yang
dilakukan oleh petugas bimbingan dan konseling dalam melaksanakan bimbingan dan
konseling terhadap peserta didik dengan baik dan efektif. Dari keempat sifat
bimbingan dan konseling diatas, bimbingan memiliki kecenderungan sifat
mencegah, pengembangan dan pemeliharaan. Sedangkan konseling memiliki kecenderungan
sifat penyembuhan karena dalam konseling itu sendiri individu sudah mengalami
masalah yang harus diselesaikan secara konseling.
SUMBER :
Buku :
Salahudin,
drs.Anas.2012.Bimbingan dan Konseling.Jakarta:Pustaka
Setia
Referensi internet :
Sudrajat,Akhmad.2008.
fungsi prinsip dan-asas bimbingan dan
konseling. http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/14/fungsi-prinsip-dan-asas-bimbingan-dan-konseling/.16
Oktober 2012
Marhenyanto.2012.Fungsi Bimbingan Konseling. http://marhenyantoz.wordpress.com/2012/03/21/fungsi-bimbingan-konseling/.16 Oktober 2012
No comments:
Post a Comment