Wednesday 23 January 2013

FUNGSI, ASAS, TUJUAN DAN SIFAT BIMBINGAN


FUNGSI, ASAS, TUJUAN DAN SIFAT BIMBINGAN

Bimbingan merupakan salah satu bentuk helping atau bantuan yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkan. Sebuah bimbingan harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan karena hasil dari bimbingan itu sendiri tidak bisa dilihat dalam satu atau dua kali proses bimbingan. Dalam melakukan bimbingan, harus diakukan secara sistematis dan terarah supaya tercapai tujuan yang diinginkan Berikut ini adalah pengertian dan definisi bimbingan:
Ø  Pearson
Bimbingan merupakan kesepadanan (match) antara jabatan dengan individu.
Ø  Shertzer & stone (1971: 40)
Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya
Ø  Sunaryo kartadinata (1998: 3)
Bimbingan merupakan proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal)
Ø  Rochman kartadinata (1988: 3)
Bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan pada umumnya
Ø  Natawijaya (19870
Bimbingan adalah sutu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri


Ø  Nurihsan (2005)
Sebuah bimbingan harus berisi penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial yang disajikan dalam bentuk pelajaran
Ø  Van hoose (1969)
Bimbingan merupakan bantuan kepada anak-anak dan pemuda dalam pertumbuhan dan perkembangan mereka menjadi pribadi yang sehat. Bimbingan merupakan usaha membantu anak-anak dan pemuda yang memerlukannya untuk mencapai apa yang menjadi idaman masyarakat dan kehidupan
Ø  Abu bakar m. Luddin
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu yang normal, yaitu mereka yang memerlukan bantuan dengan peristiwa dan hal yang berlaku pada masa perkembangan yang normal

1)             Fungsi Bimbingan
Ditinjau dari segi sifatnya, layanan Bimbingan dan Konseling dapat berfungsi sebagai :
a.       Fungsi Pemahaman
yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b.      Fungsi Preventif
yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex)
c.       Fungsi Pengembangan
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
d.      Fungsi Penyembuhan
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e.       Fungsi Penyaluran
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f.       Fungsi Adaptasi
yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g.      Fungsi Penyesuaian
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h.      Fungsi Perbaikan
yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
i.        Fungsi Fasilitasi
memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j.        Fungsi Pemeliharaan
yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseling.

2)             Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam menyelenggarakan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah hendaknya selalu mengacu ada asas-asas Bimbingan dan Konseling dan diterapkan sesuai dengan asas-asas Bimbingan dan Konseling.
Untuk mendapatkan wawasan yang memadai mengenai asas-asas pokok Bimbingan dan Konseling dijelaskan sebagai berikut :
1.      Asas Kerahasiaan
Secara khusus usaha layanan Bimbingan dan Konseling adalah melayani individu-individu yang bermasalah. Masih banyak orang yang beranggapan bahwa mengalami masalah merupakan suatu aib yang harus ditutup-tutupi sehingga tidak seorang pun (selain diri sendiri) boleh tahu akan adanya masalah itu. Keadaan seperti ini sangat menghambat pemanfaatan layanan bimbingan oleh masyarakat (khususnya siswa di sekolah). Jika bimbingan ini di sekolah dimanfaatkan secara penuh, masyarakat sekolah perlu mengetahui bahwa layanan bimbingan harus menerapkan asas-asa kerahasiaan secara penuh. Dalam hal ini masalah yang dihadapi oleh seorang tidak akan diberitahukan kepada orang lain yang tidak berkepentingan.
2.      Asas Kesukarelaan
Jika asas kerahasiaan memang benar-benar telah tertanam pada diri (calon) terbimbing/siswa atau klien, sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan mampu menghilangkan rasa keterpaksaannya data dirinya kepada pembimbing. Kesukarelaan tidak hanya dituntut  pada diri (calon) terbimbing/siswa atau klien saja, tetapi hendaknya berkembang pada diri penyelenggara.
3.      Asas Keterbukaan
Bimbingan dan Konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Baik yang dibimbing maupun pembimbing bersifat terbuka. Keterbukaan ini bukan hanya berarti “bersedia menerima saran-saran dari luar” tetapi hal yang lebih penting masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud. Di dalam konseling misalnya, klien diharapkan dapat berbicara sejujur mungkin dan terbuka tentang dirinya sendiri. Dengan keterbukaan ini pemecahan masalah serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan klien menjadi mungkin. Perlu dipengaruhi bahwa keterbukaan hanya akan terjadi bila klien tidak lagi mempersoalkan asas kerahasiaan yang semestinya diterapkan oleh konselor.
4.      Asas Kekinian
Masalah klien yang langsung ditanggulangi melalui upaya Bimbingan dan Konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan masalah yang sudah lampau, dan juga masalah yang mungkin akan dialami di masa mendatang. Bila ada hal-hal tertentu yang menyangkut masa lampau, dan atau masa yang akan datang perlu dibahas dalam upaya Bimbingan dan Konseling yang sedang diselenggarakan, pembahasan hal itu hanyalah merupakan latar belakang, latar depan dari masalah yang akan dihadapi sekarang sehingga masalah yang dihadapi itu teratasi.
5.      Asas Kemandirian
Seperti dikemukakan di atas kemandirian merupakan tujuan dan usaha layanan Bimbingan dan Konseling. Dalam memberikan layanan hendaknya para petugas selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan hendaknya orang yang dibimbing menjadi bergantung pada orang lain, khususnya para pembimbing.
6.      Asas Kegiatan
Usaha layanan Bimbingan dan Konseling akan memberikan buah yang tidak berarti, bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya, tetapi harus diraih oleh individu yang bersangkutan. Para pemberi layanan Bimbingan dan Konseling hendaknya menimbulkan suasana individu yang dibimbing itu mampu menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud.
7.      Asas Keterpaduan
Layanan Bimbingan dan Konseling memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi, kalau keadaannya tidak saling serasi dan terpadu akan justru menimbulkan masalah. Di samping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, jangan hendaknya aspek layanan yang satu tidak serasi atau bahkan bertentangan dengan aspek layanan yang lain.
8.      Asas Kedinamisan
Upaya layanan Bimbingan dan Konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan tidaklah sekedar mengulang-ulang hal-hal yang lama yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang suatu menuju ke suatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju.
9.      Asas Kenormatifan
Sebagaimana dikemukakan terdahulu, usaha layanan Bimbingan dan Konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
10.  Asas Keahlian
Usaha layanan Bimbingan dan Konseling secara teratur, sistematik, dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Asas keahlian ini akan menjamin keberhasilan usaha Bimbingan dan Konseling, dan selanjutnya keberhasilan usaha Bimbingan dan Konseling akan menaikkan kepercayaan masyarakat pada Bimbingan dan Konseling.
11.  Asas Alih Tangan
Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas Bimbingan dan Konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka petugas itu mengalihtangankan klien tersebut, kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli. Di samping itu, asas ini juga menasihatkan petugas Bimbingan dan Konseling hanya menangani masalah-masalah klien sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan, setiap masalah hendaknya ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu.
12.  Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing. Lebih-lebih di lingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan manfaatnya, dan bahkan perlu dilengkapi dengan “ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa”. Asas ini menuntut agar layanan Bimbingan dan Konseling tidak hanya dirasakan adanya pada waktu siswa mengalami masalah dan menghadap pembimbing saja, namun diluar hubungan kerja kepembimbingan dan Konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya.

3)             Tujuan Bimbingan
1.      Tujuan Umum
Tujuan umum dari layanan Bimbingan dan Konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Tahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Depdikbud, 1994 : 5).
2.      Tujuan Khusus
Secara khusus layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karier. Bimbingan pribadi-sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi-sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri dan bertanggung-jawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.
1.      Dalam aspek tugas perkembangan pribadi – sosial layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
a.       Memiliki kesadaran diri, yaitu menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada pada dirinya.
b.      Dapat mengembangkan sikap positif, seperti menggambarkan orang-orang yang mereka senangi.
c.       Membuat pilihan secara sehat
d.      Mampu menghargai orang lain
e.       Memiliki rasa tanggung jawab
f.       Mengembangkan ketrampilan hubungan antar pribadi
g.      Dapat menyelesaikan konflik
h.      Dapat membuat keputusan secara efektif
2.      Dalam aspek tugas perkembangan belajar, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
a.       Dapat melaksanakan ketrampilan atau belajar secara efektif
b.      Dapat menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan
c.       Mampu belajar secara efektif
d.      Memiliki ketrampilan dan kemampuan dalam menghadapi evaluasi/ujian
3.      Dalam aspek tugas perkembangan karier, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
a.       Mampu membentuk identitas karier, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan di dalam lingkungan kerja
b.      Mampu merencanakan masa depan
c.       Dapat membentuk pola-pola karier, yaitu kecenderungan arah karier
d.      Mengenal ketrampilan, kemampuan dan minat
4)             Sifat Bimbingan
Mengenai istilah sifat bimbingan dan konseling, tentunya hal ini akan mengacu pada situasi pada masa pemberian bantuan yang dilihat dari segi proses penampakan atau fenomena- fenomena kesulitan yang dialami dan dihadapi oleh peserta didik pada saat sekarang. Oleh karena itu dalam pemberian bantuan kepada peserta didik dapat dilakukan sebelum peserta didik mengalami kesulitan, selama ada kesulitan dan setelah ada atau mengalami kesulitan. Adapun sifat bimbingan dan konseling yang diberikan kepada peserta didik dapat berupa:
a.       Pencegahan (prevenif)
yaitu upaya pemberian bantuan kepada peserta didik yang diberikan oleh guru pembimbing sebagai upaya pencegahan pada peserta didik sebelum menghadapi atau mendapatkan suatu kesulitan yang serius.


b.      Penyembuhan (kuratif)
yaitu pemberian bantuan pada peserta didik dalam usaha perbaikan apabila mengalami suatu permasalahan yang serius dan menghasilkan suatu pemecahan masalah, sehingga peserta didik mendapat memecahkan masalah dan terbebas dari masalah yang dihadapinya.
c.       Pengembangan (preservatif)
yaitu suatu pemberian bantuan yang diberikan pembimbing kepada peserta didik dengan mengiringi pekembangan mentalnya supaya tetap stabil terutama dalam memantapkan pola pikir yang positif dan tindakan peserta didik yang mengarah pada perubahan menuju arah perkembangan, sehingga peserta didik mampu mengembangkan dirinya secara optimal.
d.      Pemeliharaan (treatment)
yaitu pemberian bantuan yang dimaksudkan untuk memupuk, menata dan mempertahankan kesehatan mental peserta didik setelah melalui proses penyembuhan supaya peserta didik tidak mengalami masalah yang serius lagi dan mampu bertahan dalam kesembuhannya setelah individu menjalani proses penyembuhan. Sifat-sifat bimbingan dan konseling yang ada di atas adalah merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh petugas bimbingan dan konseling dalam melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik dengan baik dan efektif. Dari keempat sifat bimbingan dan konseling diatas, bimbingan memiliki kecenderungan sifat mencegah, pengembangan dan pemeliharaan. Sedangkan konseling memiliki kecenderungan sifat penyembuhan karena dalam konseling itu sendiri individu sudah mengalami masalah yang harus diselesaikan secara konseling.


SUMBER :

Buku :
Salahudin, drs.Anas.2012.Bimbingan dan Konseling.Jakarta:Pustaka Setia

Referensi internet :
Sudrajat,Akhmad.2008. fungsi prinsip dan-asas bimbingan dan konseling. http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/14/fungsi-prinsip-dan-asas-bimbingan-dan-konseling/.16 Oktober 2012

Marhenyanto.2012.Fungsi Bimbingan Konseling.  http://marhenyantoz.wordpress.com/2012/03/21/fungsi-bimbingan-konseling/.16 Oktober 2012



No comments:

Post a Comment